Kes saman fitnah Husam bicara Ogos

Kes saman fitnah Husam bicara Ogos - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang MOTONG KOMPAS ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Kes saman fitnah Husam bicara Ogos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel agama, Artikel berita malaysia, Artikel berita terhangat, Artikel budaya, Artikel info populer, Artikel info terkini, Artikel Koran, Artikel news paper, Artikel politik, Artikel RTB, Artikel RTM, Artikel sekilas info, Artikel seni, Artikel TVRI, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kes saman fitnah Husam bicara Ogos
link : Kes saman fitnah Husam bicara Ogos

Baca juga


Kes saman fitnah Husam bicara Ogos


 KOTA BHARU - Mahkamah tinggi, di sini tadi menetapkan 23 dan 24 Ogos depan sebagai tarikh perbicaraan kes saman fitnah yang difailkan Naib Presiden Amanah, Datuk Husam Musa terhadap pengetua sebuah sekolah agama di negeri ini.

Husam sebagai plaintif menamakan Masri Che Yusoff sebagai defendan dan memfailkan saman tersebut melalui peguam cara Tetuan Faiz Fadzil & Co.

Saman difailkan pada November 2016 dan ditetapkan untuk bicara hari ini, namun ditangguhkan ke bulan depan atas alasan tertentu.

Dalam penyata tuntutan itu, Husam yang juga Penasihat Amanah Kelantan dan Adun Salor, Kelantan mendakwa difitnah defendan melalui akaun Facebook yang didaftarkan atas nama defendan tersebut.

Secara ringkas, Masri meminta Husam menjelaskan isu berhubung tanah seluas 414.37 hektar yang didakwa diberikan kepada Akedemi Pembangunan Keluarga Bahagia Bhd selain meminta Husam menjelaskan pemilikan syarikat berkenaan.

Husam bertindak memfailkan saman itu selepas merasakan defendan secara terbuka (akses yang meluas oleh awam melalui media sosial) berniat jahat dan menuduhnya sebagai pemimpin yang pecah amanah; salah guna kuasa; menyeleweng dan rasuah.

Oleh demikian, Husam menuntut Ganti Rugi Am; Teruk; Injuksi bagi menghalang defendan mengulangi perkara sama; Faedah dengan kadar 5 peratus setahun; kos dan lain-lain yang akan ditentukan mahkamah kelak. ~ sumber


Demikianlah Artikel Kes saman fitnah Husam bicara Ogos

Sekianlah artikel Kes saman fitnah Husam bicara Ogos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kes saman fitnah Husam bicara Ogos"

Posting Komentar